
Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus di Kementerian Agama. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan berlangsung sekitar dua jam.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Ustadz Khalid Basalamah diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait perkara tersebut. Ia bersikap sangat kooperatif dan memberikan informasi yang sangat membantu penyelidik. KPK berharap sikap kooperatif ini dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang akan diperiksa.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024. Ustadz Khalid Basalamah dianggap memiliki pengetahuan tentang pengelolaan ibadah haji, sehingga perannya sangat penting dalam penyelidikan ini.
Periksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali informasi lebih lanjut dalam kasus tersebut. Dengan partisipasi aktif dari Ustadz Khalid Basalamah, KPK yakin dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.
Tag:
Sumber:
hidayatullah.com
www.liputan6.com
banjarmasin.tribunnews.com
www.youtube.com
news.detik.com