/vidio-web-prod-video/uploads/video/image/8931883/rahayu-mundur-dari-dpr-ri-40c9e9.jpg)
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Permohonan Maaf dan Penyelesaian Tugas Akhir
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, pernyataan ini ia sampaikan melalui akun Instagram-nya pada Rabu, 10 September 2025. Keputusan ini muncul setelah adanya potongan video pernyataan yang pernah disampaikannya dalam sebuah podcast pada Februari 2025 lalu, yang kemudian diviralkan dan menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Rahayu, yang dikenal sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan juga keponakan Presiden Prabowo Subianto, meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyakiti banyak pihak, terutama kalangan anak muda. Ia menegaskan bahwa potongan video tersebut diambil dari sesi podcast berdurasi 42 menit yang membahas berbagai isu mulai dari perempuan hingga ekonomi kreatif, dan potongan berdurasi dua menit lebih itu telah dipelintir untuk menyulut kemarahan publik.
Dalam video pengunduran dirinya, Rahayu juga mengutarakan harapannya untuk menyelesaikan tugas akhir yang tengah diembannya, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan, sebuah produk legislasi di Komisi VII DPR. Ia berharap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan urusan tersebut sebelum resmi meninggalkan posisi anggota DPR.
Selain itu, Rahayu menyampaikan terima kasih atas dukungan dari konstituen di daerah pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Ia berjanji akan memanfaatkan dana tersisa di rekening khusus untuk dapil guna memberikan bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, serta mendukung pemberdayaan anak-anak muda di wilayah tersebut sampai dana habis.
Langkah mundurnya Rahayu Saraswati ini langsung menjadi sorotan publik mengingat statusnya sebagai politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi VII DPR, serta keterkaitannya dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden video viral tersebut dan berharap masyarakat dapat memahami keputusan serta niat baiknya untuk terus berkontribusi melalui tugas legislatif yang tersisa.
Tag:
Sumber:
news.detik.com
www.antaranews.com
wartakota.tribunnews.com
www.youtube.com
berauterkini.co.id