
Mutasi Besar di Polri: Kapolri Pindahkan Ketua KPK hingga Kepala BNPT Jelang Masa Pensiun
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen). Mutasi ini mencuat ke publik usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram bernomor ST/1421/VI/KEP pada Selasa, 24 Juni 2025, yang berdampak pada empat petinggi Polri, termasuk Komjen Pol Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)[1][3][4].
Berdasarkan telegram tersebut, Komjen Pol Setyo Budiyanto dipindahkan ke posisi Perwira Tinggi Itwasum Polri. Setyo Budiyanto diketahui masih tetap menjabat sebagai Ketua KPK, meski akan memasuki masa purnatugas (pensiun) dari Polri pada 30 Juni 2025. Juru Bicara KPK menegaskan, Setyo Budiyanto tetap melaksanakan tugas sehari-hari di KPK hingga masa pensiun[2][3].
Selain Setyo Budiyanto, mutasi juga menyasar Komjen Pol Eddy Hartono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Eddy Hartono dipindahkan ke Pati Densus 88 Anti Teror. Mutasi ini dinilai sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri untuk meningkatkan performa dan regenerasi di tubuh kepolisian[1][2].
Dua komisaris jenderal lainnya yang mengalami mutasi adalah Komjen Pol Pud Prasetanto Hadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kini menjadi Pati Baresrim Polri, serta Komjen Pol Loth Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dipindahkan ke Pati Areskrim Polri dalam rangka persiapan pensiun[1][2].
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penmas Divhumas Polri, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan proses yang wajar dalam organisasi. “Mutasi jabatan adalah proses alami dalam organisasi yang berfungsi sebagai penyegaran, pengembangan karir, serta memperkuat keutuhan organisasi,” ungkapnya dalam keterangan resmi[1].
Mutasi ini menjadi trending topic karena melibatkan posisi strategis di tubuh Polri dan lembaga penting seperti KPK dan BNPT. Publik pun mulai memperhatikan dampak mutasi ini terhadap kinerja kedua lembaga, khususnya menjelang masa pensiun sejumlah petinggi Polri[1][2][3].
Tag:
Sumber:
nasional.kompas.com
nasional.kompas.com
www.cnnindonesia.com
www.youtube.com
www.merdeka.com