
**Haji Halim Ali, Crazy Rich Palembang Tutup Usia di 88 Tahun: Kisah Kaya Raya, Dermawan, hingga Kasus Hukum**
Kemas Haji Abdul Halim Ali, atau akrab disapa Haji Halim, tokoh kaya raya di Palembang yang dikenal sebagai crazy rich, meninggal dunia pada Kamis, 22 Januari 2026, di usia 88 tahun. Beliau sempat dirawat intensif di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang, akibat kondisi kritis.[1][2][3]
Haji Halim dikenal memiliki kekayaan besar, termasuk lahan seluas ribuan hektar. Selain itu, ia dikenal dermawan, sering bersedekah, patuh bayar pajak, dan pada 2021 memberikan wakaf uang Rp100 juta kepada Badan Wakaf Indonesia Sumatera Selatan.[1]
Riwayat kesehatannya menurun drastis sejak Rabu, 21 Januari 2026. Ia mengalami komplikasi serius pada jantung, paru-paru, dan fungsi liver, diperparah usia lanjut. Dokter spesialis Prof. dr. Ali Ghanie membenarkan kondisi kritisnya, sempat dirawat di Cardiovascular Care Unit (CVCU) sebelum dipindah ke ICCU.[2]
Perwakilan keluarga, RHA Rasyidi atau Cek Adi, memohon doa masyarakat saat Haji Halim masih berjuang di IGD.[2] Jenazahnya akan dimakamkan hari ini, Jumat 23 Januari 2026, di pemakaman keluarga usai salat Jumat dan disalatkan di Masjid Agung Palembang, kata putranya Umar Halim.[4]
Sebelum wafat, Haji Halim terseret kasus dugaan korupsi pemalsuan surat Hak Guna Usaha (HGU) lahan proyek Tol Betung-Tempino di Musi Banyuasin. Dengan meninggalnya, proses pidana ditutup, tapi Kejaksaan Tinggi Sumsel akan lanjutkan pemulihan kerugian negara secara perdata.[4]
Kabar duka ini menjadi trending topic di media sosial, mengenang sosok filantropis sekaligus kontroversial dari Palembang.[1][3][5]
Tag:
Sumber:
www.youtube.com
sumsel.tribunnews.com
www.youtube.com
sumsel.idntimes.com
www.youtube.com