
Gencatan Senjata: Momentum Baru dalam Konflik Dunia
Gencatan senjata telah menjadi topik hangat di dunia internasional, terutama dalam konteks konflik antara Israel dan Iran. Pada 24 Juni 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan gencatan senjata antara kedua negara tersebut, yang akan berlangsung selama 12 jam sebelum perang secara resmi diakhiri dalam waktu 24 jam. Pengumuman ini muncul setelah AS terlibat dalam serangan terhadap fasilitas nuklir Iran, yang memicu respons cepat dari Teheran[3].
Di sisi lain, Indonesia telah secara konsisten mendorong gencatan senjata dalam konflik antara Israel dan Iran. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia selalu mendorong deeskalasi konflik dan gencatan senjata secepat mungkin. Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar konflik diselesaikan melalui jalur diplomatik dan hukum internasional[1].
Gencatan senjata ini diharapkan dapat menjadi momentum diplomatik, meskipun analis khawatir bahwa ini mungkin hanya jeda singkat sebelum konflik baru dimulai. Selain itu, Indonesia juga pernah mengusulkan gencatan senjata untuk konflik Ukraina, menggunakan model yang pernah diterapkan di Korea, menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendorong perdamaian global[2].
Tag:
Sumber:
www.metrotvnews.com
voiceindonesia.co
www.cnbcindonesia.com
www.cnbcindonesia.com
www.nu.or.id