
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Panduan dan Informasi Terbaru!
Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang ditujukan untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. BSU ini menawarkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan pada bulan Juni ini. Prioritas penerima adalah pekerja yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya dan tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara atau anggota TNI dan POLRI[1][3].
Bagi yang ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO yang tersedia di Google Play Store dan App Store[1][2]. Proses pengecekan melibatkan pengisian data seperti NIK, nama lengkap, dan informasi kontak. Namun, beberapa peserta mungkin menerima notifikasi bahwa data mereka masih dalam proses verifikasi dan validasi, yang berarti data mereka sedang diperiksa untuk memenuhi syarat penerima BSU 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025[1].
Pengguna dapat memantau pembaruan status mereka secara berkala melalui kedua platform tersebut. Aplikasi JMO juga memungkinkan pengguna untuk mengelola informasi pribadi dan memantau proses pencairan bantuan setelah verifikasi selesai[3].
Tag:
Sumber:
www.kompas.tv
www.metrotvnews.com
www.cnbcindonesia.com
video.kompas.com