BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah yang Dinantikan Pekerja
Business
โ€ข2 menit bacaโ€ขoleh Fresh Feeds AI

BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah yang Dinantikan Pekerja

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada pekerja formal yang memenuhi syarat. Program ini terus berjalan dengan penyaluran yang sedang berlangsung.

Pemerintah Indonesia melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, yang memberikan bantuan tunai kepada pekerja formal. Program ini menawarkan subsidi sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang diterima adalah Rp600.000. Bantuan ini diberikan secara sekaligus kepada para penerima yang memenuhi syarat.

Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria, seperti tidak menjadi ASN, TNI, atau Polri, serta terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Upah maksimal untuk penerima BSU adalah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima program Keluarga Harapan.

Hingga 24 Juni 2025, BSU telah diterima oleh 2,45 juta pekerja dari total 3,69 juta data yang telah divalidasi. Sisanya masih dalam proses penyaluran pada tahap berikutnya. Proses validasi masih berlangsung untuk menentukan penerima baru, dengan sekitar 4,5 juta pekerja tambahan yang berpotensi menerima bantuan.

Untuk mengecek status penerima BSU, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening bank yang terdaftar, termasuk Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.

Dengan konteks ekonomi saat ini, BSU 2025 menjadi harapan bagi pekerja formal yang terdampak. Pemerintah berupaya menyalurkan bantuan secepat mungkin untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tag:

#BSU 2025#Bantuan Subsidi Upah#Pekerja Formal

Sumber:

bsu.kemnaker.go.id

bsu.kemnaker.go.id

www.detik.com

www.detik.com

economy.okezone.com

economy.okezone.com

www.detik.com

www.detik.com

bangka.tribunnews.com

bangka.tribunnews.com