
Apakah Besok Libur? Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Setelah Hari Kemerdekaan RI
Indonesia baru saja merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Minggu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa tanggal 18 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Senin, bukanlah hari libur nasional, melainkan cuti bersama nasional.
Penetapan cuti bersama ini diumumkan melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada tanggal 7 Agustus 2025. Cuti bersama 18 Agustus 2025 ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperingati Hari Kemerdekaan dengan lebih leluasa, seperti mengikuti upacara bendera, lomba 17-an, pesta rakyat, serta berbagai kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Meskipun cuti bersama di tanggal 18 Agustus 2025 ini tidak termasuk hari libur nasional, kebijakan ini tetap memberikan kesempatan bagi pegawai negeri, pelajar, dan sejumlah karyawan swasta untuk tidak masuk kerja atau sekolah. Namun, bagi karyawan swasta, cuti bersama biasanya dihitung sebagai bagian dari jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan perusahaan masing-masing.
Dengan penetapan ini, terdapat libur selama dua hari berturut-turut, karena 17 Agustus yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Minggu, diikuti cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025. Hal ini memberikan momentum weekend panjang yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga serta mengikuti rangkaian peringatan HUT RI ke-80.
Secara ringkas, besok tanggal 18 Agustus 2025 adalah hari cuti bersama, bukan hari libur nasional. Maka dari itu, kebijakan kerja dan sekolah untuk hari tersebut disesuaikan dengan status cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Tag:
Sumber:
dealls.com
news.detik.com
mediaindonesia.com
www.bankofchina.co.id
www.kemenkopmk.go.id