Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Negara Rugi Rp1,3 Triliun
Politics
โ€ข3 min readโ€ขby Fresh Feeds AI

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Negara Rugi Rp1,3 Triliun

Halim Kalla, adik mantan Wapres Jusuf Kalla, menjadi tersangka kasus korupsi proyek PLTU Kalbar yang merugikan negara Rp1,3 triliun. Kasus ini menyeret beberapa pihak dan menjadi sorotan publik.

Halim Kalla, pengusaha sekaligus adik kandung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Penetapan Halim Kalla sebagai tersangka dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri pada 3 Oktober 2025 setelah melalui mekanisme gelar perkara. Halim Kalla diduga terlibat dalam persetujuan jahat yang menyebabkan proyek PLTU Kalbar mangkrak dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun (sekitar 62,4 juta USD) pada periode pembangunan 2008โ€“2018 di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah.

Selain Halim Kalla yang menjabat Presiden Direktur PT BRN, tiga tersangka lainnya yang juga ditetapkan antara lain mantan Direktur PLN Fahmi Mochtar, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL Direktur Utama PT Praba Indopersada. Keempatnya dicurigai berkonspirasi memenangkan pelaksanaan dan pengelolaan proyek dengan modus korupsi yang menyebabkan proyek mangkrak sejak 2008 dan merugikan keuangan negara secara besar-besaran.

Kasus ini mulanya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak April 2021, kemudian diserahkan ke Kortas Tipidkor Bareskrim Polri pada Mei 2024. Sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan sejak November 2024. hingga kini, para tersangka belum ditahan namun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh kepolisian.

Halim Kalla sendiri merupakan sosok pengusaha yang dikenal ulet dan sempat berkiprah di dunia politik sebagai anggota DPR periode 2009โ€“2014 dari Fraksi Golkar. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kaitannya dengan kerugian negara dan hubungan keluarga dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, memastikan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan intensif terkait proyek mangkrak tersebut. Tindakan hukum akan terus dilanjutkan guna mempertanggungjawabkan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Tags:

#Halim Kalla#korupsi#PLTU Kalbar#kasus korupsi#Jusuf Kalla

Sources:

www.liputan6.com

www.liputan6.com

www.metrotvnews.com

www.metrotvnews.com

news.detik.com

news.detik.com

aceh.tribunnews.com

aceh.tribunnews.com

kalbar.bpk.go.id

kalbar.bpk.go.id

www.youtube.com

www.youtube.com